
JAKARTA: Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengklaim tidak ada kejanggalan dalam pemilihan rektor beberapa waktu lalu. Setelah membekukan MWA dan membatalkan hasil pemilu UNS periode 2023-2028.
“Tidak ada yang tidak sesuai. Semua peraturan yang dibuat MWA selalu berdasarkan PP 56 Tahun 2020, semua peraturan itu. Tidak ada yang tidak sesuai,” ujar Hasan Fauzi, Wakil Direktur MWA UNS, Selasa, 4 April 2023 di Solo.
Termasuk soal dugaan kecurangan saat pemilihan Perdana Menteri PBB, dia memastikan tidak ada MWA yang melakukan kecurangan. “Penipuan itu di mana dan bentuknya seperti apa. Tunjukkan. Jangan asal klaim,” kata Hassan.
Oleh karena itu, ia akan terus menjalankan tugasnya berdasarkan ketentuan ini. “PP (peraturan pemerintah) lebih tinggi dari kembang gula (peraturan menteri),” ujarnya.
Pihaknya masih menyusun konstruksinya ketika ditanya tentang tindak lanjut setelah keputusan MEXT membekukan MWA.
“Jelas bahwa mereka akan terus menjalankan tugasnya sampai keputusan yang mengikat dibuat, yang merupakan maksud dari pengadilan,” kata Hassan.
Terkait undangan pelantikan yang disebar MWA, ia memastikan pelantikan tetap akan berlangsung. Namun, lokasi dan waktu peresmian dapat berubah.
“Undangan itu masih dilaksanakan dalam konteks yang sederhana. Saat ini sedang kami diskusikan. Yang jelas, MWA masih ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan Sajidan, Presiden terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2023-2028.
Menurut Sutanto, Direktur Akademik dan Reputasi Kemahasiswaan UNS, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Pembentukan Badan peraturan dan kelembagaan di lingkungan UNS.
Dalam aturan yang sama, diputuskan juga untuk memberhentikan Dewan Direksi (MWA) UNS mulai 31 Maret 2023. “Karena MWA adalah badan tertinggi di PTNBH, maka tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu pertimbangan pembatalan pelantikan presiden karena Peraturan Direksi Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden Universitas Sebelas Maret Masa Jabatan 2023-2028 merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya, follow akun google news Medcom.id
(Eropa Tengah)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

